Telegram 5.6 Dirilis Dengan Obrolan yang Diarsipkan, Tindakan Massal, Desain Baru, dan Lainnya

Aplikasi pesan instan populer Telegram telah diperbarui untuk pengguna Android dengan beberapa fitur baru dan desain baru. Versi Telegram 5.6 yang diperbarui sekarang dapat diunduh dari Google Play Store. Beberapa sorotan utama termasuk obrolan yang diarsipkan, tindakan massal, ikon baru, dan peningkatan kegunaan.

Obrolan yang Diarsipkan

Fitur obrolan baru yang diarsipkan ditujukan untuk membantu pengguna membersihkan daftar obrolan mereka. Memindahkan obrolan ke folder obrolan yang diarsipkan cukup sederhana. Yang perlu Anda lakukan adalah menggesek ke kiri pada obrolan yang ingin Anda pindahkan ke folder obrolan yang diarsipkan. Namun, obrolan yang diarsipkan akan dipindahkan kembali ke daftar obrolan Anda jika ada pemberitahuan baru. Jika Anda menonaktifkan obrolan, obrolan itu akan tetap diarsipkan selamanya. Anda dapat menyembunyikan arsip dari daftar obrolan Anda dengan menggeseknya ke kiri. Jika Anda ingin melihat obrolan yang diarsipkan lagi, cukup seret layar ke bawah. Tidak ada batasan jumlah obrolan yang dapat dipindahkan ke folder yang diarsipkan.

Sorotan utama lainnya dari Telegram 5.6 adalah fitur tindakan massal. Saat Anda mengetuk lama pada obrolan, Anda akan melihat menu baru yang memungkinkan Anda memilih beberapa obrolan sekaligus. Anda kemudian dapat memilih untuk menyematkan, membisukan, mengarsipkan, atau menghapusnya sekaligus.

Seiring dengan fitur-fitur baru, Telegram 5.6 untuk Android juga hadir dengan ikon aplikasi baru dan desain baru di setiap menu. Beberapa peningkatan lainnya termasuk tombol penerusan cepat baru yang akan muncul tepat di bawah ibu jari Anda, sekilas info lebih lanjut, menu berbagi baru yang disederhanakan, lencana online, dan banyak lagi.

Di iOS, versi baru Telegram mendukung kode 6 digit selain opsi kode sandi 4 digit dan alfanumerik sebelumnya. Pengguna iOS juga dapat menghapus stiker yang baru saja digunakan pada versi terbaru.

Facebook Twitter Google Plus Pinterest